Jumat, 30 Mei 2008

MELAKSANAKAN EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN*

MELAKSANAKAN EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN*
Oleh. Dr. M. Sa’ad Ih, M.A. I PENDAHULUAN
Pembelajaran menyangkut hal-hal substantif sebagai berikut: 1. tujuan pembelajaran, 2. penentuan kreteria test, 3. strategi (metode, sistem dan teknik) pembelajaran, 4. materi pembelajaran, 5. rencana kegiatan pembelajaran, 6. sarana dan waktu pembelajaran, 7. evaluasi proses pembelajaran. Bagian pertama, yaitu tujuan pembelajaran merupakan pusat acuan - yang oleh karena itu menentukan - keenam bagian lainnya. Makalah ini, dibuat untuk kepentingan bagian yang ketujuh, yaitu evaluasi proses pembelajaran. Bagian ini akan dikaji untuk kepentingan teknis aplikatif bagi upaya pelatihan dosen-dosen muda (dalam arti kepangkatan), agar mereka dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Oleh karena sifatnya teknis aplikatif, maka jelas makalah ini agak mengabaikan pendalaman teoritis. Dengan alasan seperti itu, makalah ini dibuat dengan menyadur dan mengadaptasi dari sumber yang sangat terbatas, yaitu dari karya tim Universitas Brawijaya: Pertanyaan dan Jawaban di Sekitar Peningkatan Rancangan Pengajaran, suatu karya yang berkaitan dengan proyek pembinaan kurikulum yang salah satu bagiannya tentang evaluasi.
II PENGERTIAN EVALUASI DAN FUNGSINYADimaksudkan dengan evaluasi ialah serangkaian upaya mengukur dan menilai suatu proses, sehingga diketahui tingkat tercapai tidaknya tujuan proses tersebut. Dalam makalah ini, proses dimaksud ialah proses pembelajaran mahasiswa. Evaluasi proses pembelajaran meliputi hal-hal berikut: menentukan obyek yang diukur, mengukur, mencapai hasil pengukuran, mentransformasikan ke dalam nilai, mengambil keputusan lulus dan tidaknya mahasiswa, efektif dan tidaknya dosen mengajar, baik buruknya interaksi antara dosen dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar, efektif tidaknya sarana dan alokasi waktu dalam proses pembelajaran. Hasil evaluasi tersebut berfungsi sebagai umpan balik, bagi kepentingan penataan yang lebih baik suatu proses pembelajaran berikutnya, disamping tentu saja untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan proses pembelajaran itu sendiri.
III INSTRUMEN UJIAN DAN SYARAT-SYARATNYABerpijak dari paparan di atas, ujian seperti telah biasa dilakukan oleh dosen hanyalah salah satu bentuk evaluasi proses pembelajaran. Terutama dalam fungsinya sebagai umpan balik, selayaknya evaluasi proses pembelajaran tidak hanya dilakukan dengan mengambil bentuk ujian. Bentuk-bentuk lain dapat diambil, misalnya pengukuran terhadap kondusif tidaknya sarana yang digunakan bagi tercapainya tujuan pembelajaran, pengukuran tentang baik buruknya hubungan antara dosen dan mahasiswa, dan sebagainya. Hanya karena ujian merupakan bentuk evaluasi yang biasa dilakukan, maka terhadapnya makalah ini akan menitikberatkan kajiannya. Ujian sebagai salah satu bentuk evaluasi proses pembelajaran, akan menjadi baik jika antara lain instrumennya juga baik. Instrumen ujian - yang dalam hal ini adalah soal - akan menjadi baik jika: valid, relevan, spesifik, representatif, dan seimbang. Suatu soal disebut valid jika soal tersebut mengukur apa yang semestinya diukur dan yang sejalan dengan tujuan proses pembelajaran. Dikatakan relevan, jika soal tersebut mengukur sesuai dengan tingkat kemampuan yang ditentukan dalam tujuan proses pembelajaran. Jika tidak menimbulkan ambivalensi atau spekulasi, suatu soal disebut spesifik. Suatu soal dikatakan representatif jika semua pokok bahasan terwakili. Dikatakan seimbang, jika pokok bahasan terpenting ditanyakan paling banyak dibanding dengan pokok bahasan yang penting.
IV STRUKTUR SOAL DAN PENENTUAN BOBOTNYAUntuk menjaga agar terpenuhi semua syaratnya, yaitu: valid, relevan, spesifik, representatif, dan seimbang, soal harus diorganisasikan dalam suatu struktur. Untuk itu, sebelum soal dibuat perlu dibikin kisi-kisi spesifikasi soal dengan mengakses pada tingkat-tingkat kemampuan kognitif, dan pada ordinat pokok-pokok bahasan. Dengan demikian akan dapat diketahui berapa jumlah soal yang harus dibuat dalam satu pokok bahasan tertentu untuk satu tingkat kemampuan kognitif. Dalam membuat soal, perlu pula ditentukan bobot masing-masing item. Hal ini berkaitan dengan adanya tingkat kesukaran menjawab item-item soal tersebut. Adanya pembobotan soal akan memberikan peluang untuk menghargai mahasiswa lebih tinggi untuk setiap kemampuannya menyelesaikan soal yang derajat kesukarannya lebih tinggi pula, dan sebaliknya. Pedoman untuk menentukan bobot soal tersebut ialah: 1. bobot tinggi diberikan pada soal yang tingkat kemampuan yang dimintanya sama dengan tingkat kemampuan yang ditetapkan dalam tujuan pembelajaran, 2. bobot yang lebih tinggi diberikan dengan merujuk tingkat yang lebih tinggi di antara bobot tinggi tersebut, demikian pula sebaliknya. Setelah masing-masing item soal ditentukan bobotnya, barulah soal tersebut siap diujikan.
V MENGUKUR DAN MENILAI HASIL UJIANProses pengukuran sebenarnya sudah dimulai ketika bobot masing-masing item soal ditentukan. Jumlah bobot yang diperoleh mahasiswa dari suatu ujian adalah hasil pengukuran yang dinyatakan secara obyektif dan kuantitatif. Hasil pengukuran ini barulah merupakan angka yang diperoleh masing-masing mahasiswa. Angka tersebut harus diproses menjadi nilai, misalnya angka 60 sampai dengan 69 bernilai cukup. Dapat ditentukan bahwa nilai tersebut merupakan nilai terendah untuk kategori lulus. Ini artinya bisa saja suatu institusi pendidikan menentukan nilai terendah untuk kategori lulus, di atas atau dibawah nilai tersebut. Fungsi ujian adakalanya untuk mengukur efektifitas belajar mahasiswa agar dapat diketahui kemampuan umum mereka dalam kelas, adakalanya untuk mengukur kemampuan institusional mereka agar diketahui kemampuan individual masing-masing di antara mahasiswa lainnya dalam kelas. Fungsi pertama berkaitan dengan kepentingan mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sudah tepat, terlalu tinggi atau terlalu rendah bagi mahasiswa dalam kelompok kelas itu. Selanjutnya dapat dinilai apakah perlu dipisahkan antara kelompok mahasiswa “fast learners” dan mahasiswa “slow learners”. Sedang fungsi kedua berhubungan dengan kepentingan untuk menentukan apakah seorang mahasiswa patut diluluskan atau tidak. Dengan demikian terdapat dua obyek penilaian, yaitu: penilaian kemampuan umum, dan kemampuan individual mahasiswa. Untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan individual mahasiswa, diperlukan dua persyaratan. Pertama, soal ujian harus spesifik, dalam arti tingkat kemampuan dalam setiap soal harus sesuai dengan tingkat kemampuan yang ditetapkan dalam tujuan pembelajaran. Kedua, penilaian dilakukan secara dikotomis, dalam arti bobot yang diberikan pada jawaban mahasiswa harus ekstrem mendekati atau ekstrem menjauhi bobot soal yang ditetapkan. Syarat yang kedua ini berkaitan dengan kepentingan penilaian secara tegas, sehingga jelas yang lulus dan yang tidak, serta terkurangi daerah ketidak pastian. Berbeda dengan kedua persyaratan di atas, untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan umum mahasiswa dalam kelas justru diperlukan yang sebaliknya. Syarat yang sebaliknya itu ialah, soal tidak selalu harus spesifik, dan penilaian dikotomis dihindari untuk memperoleh tingkat kemampuan rata-rata mahasiswa dalam kelas.
VI KONSEP DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM EVALUASI Terdapat dua acuan penilaian dalam pengambilan keputusan: 1. Penilaian Acuan Patokan (Creterion Reference), 2. Penilaian Acuan Norma (Norm Reference). Penilaian Acuan Patokan (PAP) adalah penilaian yang didasarkan pada nilai baku yang telah ditentukan terlebih dahulu sebelum ujian dilaksanakan. Nilai baku ini merupakan kreteria kelulusan, dalam arti mereka yang dapat nilai baku ke atas, dinyatakan lulus. Nilai baku dapat berupa persyararatan capaian sejumlah nilai, misalnya 60 % ke atas, dapat pula berupa persyaratan capaian sejumlah tujuan pembelajaran, misalnya 3 dari 5 tujuan pembelajaran, artinya mereka yang dapat mencapai 3 dari 5 tujuan pembelajaran diputuskan lulus. Keuntungan PAP adalah mutu pendidikan dapat dipertahankan, dalam arti hanya mereka yang dapat menyamai atau melebihi nilai baku tersebut yang dapat lulus,tak ada spekulasi, tak ada katrol karena nilai baku telah ditetapkan. Kelemahan PAP muncul jika nilai baku itu terlalu tinggi, atau terlalu rendah. Untuk mengatasi kelemahan ini ujian serupa dengan soal serupa harus diselenggarakan beberapa kali sehingga terbukti memberikan keterandalan prosedur (reliability) yang tinggi. Selanjutnya soal tersebut dikumpulkan dalam bank soal untuk ujian-ujian di belakang hari. Dalam hal ini PAP dapat digunakan karena nilai baku yang ditetapkan telah teruji sebagai standar kelulusan yang pantas. Penilaian Acuan Norma (PAN) merupakan cara pengambilan keputusan dengan mengunakan norma nilai rata-rata kelas atau norma kelompok sebagai acuan. Norma demikian dijadikan standar kelulusan. Jelas dalam hal ini norma tersebut baru ditentukan setelah jawaban dikoreksi, dan diketahui nilai rata-rata kelas atau kelompok. Dengan menggunakan PAN jumlah kelulusan menjadi tinggi. Dalam hal ini standar mutu pendidikan akan terkorbankan ketika sebagian besar mahasiswa suatu kelas atau kelompok tergolong “slow learners”. Ini adalah kelemahan PAN. Kelemahan lain adalah PAN kurang dapat memotivasi mahasiswa untuk berpacu meraih prestasi tinggi. Bahkan mereka yang kurang pandai atau sedang-sedang saja yang biasanya jumlahnya besar dapat memaksa mereka yang pandai yang biasanya jumlahnya kecil untuk tidak mencoba meraih angka tinggi, sebab angka tinggi ini akan menaikkan nilai rata-rata kelas atau kelompok yang berarti mereka bisa tidak lulus. Sekalipun terdapat kelemahan-kelemahan seperti itu, PAN bukannya sama sekali tidak berguna sebagai acuan pengambilan keputusan. Penggunaan PAN lebih tepat sebagai alat diagnostik atau alat seleksi, misalnya seleksi ujian masuk suatu lembaga pendidikan.
VII PENUTUPOleh karena sifatnya yang teknis aplikatif, makalah ini tidak berpretensi memberikan pemahaman yang sempurna. Namun demikian, setidak-tidaknya diharapkan dapat muncul kesadaran bahwa proses pembelajaran itu termasuk juga evaluasi terhadapnya, bukanlah pekerjaan yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi bukankah kita yakin-seyakin-yakinnya bahwa pekerjaan yang tidak mudah ini sangat mulia ?!! Insya Allah demikian !!! Gresik, 6 April 1999 Perluasan Bacaan Andi Ansharullah. 1993. Evaluasi Hasil Belajar Suplemen Materi Lokakarya dan Rekonstruksi Kuliah. Malang: Tim AA Universitas Brawijaya. Bloom, B.S. 1963. Taxsonomy of Educational Objectives, New York: McKay. Timotius Hartono, dkk. 1993. Pertanyaan dan jawaban di Sekitar Peningkatan Rancangan Pengajaran. Malang: Proyek Pembinaan Kurikulum Universitas Brawijaya

Tidak ada komentar: